Translate

Kebijakan publik beserta contohnya



KEBIJAKAN PUBLIK
BESERTA CONTOHNYA


kebijakan publik
1.      PENGERTIAN KEBIJAKAN PUBLIK
Menurut pendapat dari para Ahli pengertian kebijakan publik  diantaranya ;
a.      Dari berbagai kepustakaan dapat diungkapkan bahwa kebijakan publik dalam kepustakaan Internasional disebut sebagai public policy, yaitu suatu aturan yang mengatur kehidupan bersama yang harus ditaati dan berlaku mengikat seluruh warganya. Setiap pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan bobot pelanggarannya yang dilakukan dan sanksi dijatuhkan didepan masyarakat oleh lembaga yang mempunyai tugas menjatuhkan sanksi. ( Nugroho R.)
b.      Thomas R. Dy
Kebijakan Publik adalah apa saja yang dilakukan maupun tidak
dilakukan oleh pemerintah. (“public policy is whatever government
choose to do or not to do”).
c.        Carl J. Frederick
Kebijakan Publik adalah serangkaian tindakan yang diusulkan
seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan
tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan, dan
kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut
dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
d.       Anderson, 
Kebijakan Publik adalah kebijakan  yang dikembangkan oleh lembaga atau badan pemerintah (Islamy, 1984:25).(1)
Berbagai implikasi dari pengertian diatas adalah,  bahwa kebijakan publik memiliki  karakteristik sebagai berikut :

1. Selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan suatu tindakan yang berorientasi tujuan.

2. Berisi tindakan-tindakan atau pola tindakan pejabat pemerintah.

3. Merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

4. Bersifat posistif dalam arti suatu tindakan hanya dilakukan dan negatif dalam arti keputusan itu bermaksud untuk tidak melakukan sesuatu.

5. Kebijakan itu  didasarkan pada peraturan atau perundang-undangan yang bersifat memaksa.

2.      PROSES PEMBUATAN KEBIJAKN PUBLIK
            Proses pembuatan kebijakan publik atau tahapan penyusunan kebijakan publik adalah sebagai berikut :
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda pulik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebaga masalah publik, dan mendapatkan prioritasdalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yanglebih daripada isu lain.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan aagenda kebijakan publik  (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;           
2. telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis;
3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat
             dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)

2.         Formulasi Kebijakan
Formulasi Kebijakan publik adalah langkah yang paling awal dalam proses kebijakan publik secara keseluruhan. Oleh karenanya, apa yang terjadi pada fase ini akan sangat menentukan berhasil tidaknya kebijakan publik yang dibuat itu pada masa yangakan datang
3.         Adopsi/ Legitimasi kebijakan
Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi. Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah
4.         penyusunan Statemet kebijakan
5.         implementasi kebijakan  
 6.        pelaksanaan tindakan konkrit kebijakan
7.         evaluasi atas pelaksanaan kegiatan kebijakan
8.         evaluasi dampat dan hasil kebijakan

3.      MACAM JENIS DAN BENTUK KEBIJAKAN PUBLIK
           Macam macam Kebijakan Publik :
·         Kebijakan publik ditinjau dari pembuatnya.
Pusat: Dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara di pusat untuk mengatir seluruh waega negara dan selueuh wilayah Indonesia.
·         Daerah: Dibuat oleh pemerintah atau lembaga Daerah    untuk mengatur daerahnya msing-masing.
Kebijakan publik menurut Sifatnya.:
Bersifat Distributif: Membagi dan mengalokasikan sumber-sumber material yang telah didapatkan  tersebut kepada masyarakat luas.
Contoh:Kebijakan pemernyah memberi kartu sehat kepada pendudduk kurang mampu.
Bersiafat Ekstraktif: : Berupa penyerapan sumber-simber material dari mesyarakat luas.
Contoh:Kebujakan bea cukai tembakau.
Bersifat regulatif: Kebijakan yang isisnya sejumlah peraturan dan kewajiban yang haeus dipatuho oleh waega negara maupun penyelenggara untuk menciptakan ketertiban,kelancaran.
Contoh:Kebijakan UMR
Jenis Kebijakan Publik
Kebijakan publik dapat berupa :
1.Peraturan
2.Undang-undang
3.Tindakan-tindakan pemerintah
4.Program pemerintah

bentuk-bentuk kebijakan publik :
 Gerakan: Gerakan Orang tua asuh(GNOTA),gerakan kembali desa,gerakan penghijauan.·
  Peraturan perundangan:UU tentang Lalu Lintas.·
  Pidato dan pernyataan pejabat:Pidato Presiden tanggal 16 Agustus.·
  Program:Peogram Keluarga Berencana.·
  Proyek: Peoyek Padat Karya·




4.      PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK

Pembuat Kebijakan Publik adalah para pejabat-pejabat publik, termasuk para pegawai senior pemerintah yang tugasnya tidak lain untuk memikirkan dan member pelayan membagi kebijakan dalam 5 (lima) unsur ;
1. Keamanan (security)
2. Hukum dan ketertiban umum ( law and order)
3. Keadilan (justice)
4. Kebebasan (liberty)
5. Dan kesejahteraan (welfare)
Sebagai penjelasan dari beberapa point diatas, yang paling sukar adalahkebijakan yang berujung kepada keadilan. Keadilan, ya keadilan. Kesejahteraan kerapkali menjadi alasan untuk membuat sebuah kebijakan agar keadilan dapat ditegakkan, dan kebebasan diperoleh. Namun pada kenyataannya keadilan dijalur hukum tidak tepat, kesejahteraan tidak merata, serta kebebasan yang ujung-ujungnya tertuju pada kebebasan yang mengurangi etika dan moral.
5.      CARA YANG DAPAT DILAKUKAN OELH MASYARAKAT DALAM MEMBERI USULAN DAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN PUBLIK
  a. Membuat usulan kebijakan
  b. Mengadakan tatap muka dengan para pejabat yang berwenang
  c. Mengadakan diskusi,dialog dengan para penyelenggara pemerintahan
  d. Membuat kebijakan alternatif

6.      MANFAAT PARTISIPASI DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH :
a.   Dapat membentuk perilaku atau budaya demokrasi
b.   Dapatmembentuk masyarakat hukum
c.    Dapat membentuk masyarakat yang bermora dan berakhlak mulia
             d.  Dapat membentuk masyarakat madani.yaitu masyarakat yang memiliki kesukarelaan,tidak menggantungkan pada orang lain(keswasembadaan),tidak menggantungkan diri pada Negara(kemandirian),keterkaitan pada nilai-nilai yangdisepakati
            
             7.      Konsekuensi Tidak Aktifnya dalam pelaksanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik  di Daerah
           a.   Kebijakan Publik yang  dibuat oelh badan yang berwenang tidak dapat di terapkan dengan baik sebab tanpa ada dukungan dari masyrakat.
            b.    Akan menimbulkan keresahan,kekecewaanmasyarakat bahkandapat menimbulkan kekecewaan perselisihan kekacauan
            c.    Akan timbul berbagai penolakan terhadap kebijakan public misalnya demonstrasi/unjuk rasa secara besar-berasan
            d.   Kebijakan Publik yang  telah dibuat oleh badan yang berwenang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat
            e.   Kebijakan publik yang dibuat oleh badan yang berwenang tidak menyelesaikan permasalahan yang ada justru menimbulkan permasalahan baru



5 contoh kasus yang akhirnya menjadi kebijakan public.

1. Kasus Prita Mulyasari
Kasus ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring social facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit  Omni Internasional  yang tidak memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau kejengkelannya terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak professional.

Curhatan Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam penerbitan beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang nyata-nyatanya disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya hamper semua orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu, kemudian muncul Pro dan Kontra terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak yang mendukung Prita dan ada pihak yang tidak suka kepada Prita. Di pihak lain RS Omni Internasional menggugat  Prita secara Perdata dan Pidana sehingga dia sempat dipenjara karena melakukan pencemaran nama baik.

Hal ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang berbeda argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing terjadinya keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita sebagai kasus yang harus diselesaikan dengan segera, karena bisa mengganggu stabilitas nasional. Mulanya Pemerintah berusaha memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS, namun tidak menemui jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di ranah hukum.

2. Kasus Darsem
Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu Darsem ? dia-lah seorang WNI yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi yang akan menjalani hukum pancung akibat membunuh majikannya sendiri.

Awalnya berita ini menjadi pembicaraan karena menyangkut nyawa sesorang, ditambah lagi dia akan dihukum mati di negara orang. Hampir seluruh media di tanah air memberitakan kasus ini. Dalam beberapa hari saja pemberitaan dan pembicaraan mengenai Darsem semakin banyak di dengar. Hal ini juga dikarenakan sebelumnya juga ada TKW Indonesia yang telah dipancung pemerintah Arab Saudi yaitu Sumiati. Penyebab dipancungnya Sumiati sama dengan Darsem yaitu membunuh majikan.

Muncul keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap Darsem, sebagai salah satu pahlawan devisa negara dia banyak dibela oleh masyarakat, bahkan ada gerakan sejuta koin untuk Darsem yang dipelopori oleh masyarakat sebagai bentuk keprihatinan. Melihat bahwa kasus Darsem ini menjadi hot topic di masyarakat, apalagi ini menyangkut nyawa seorang WNI di luar negeri, maka pemerintah harus mengambil kebijakan. Setelah mengadakan perundingan, akhirnya Pemerintah melalui menteri luar negeri Martin Natalegawa dan juga Dubes RI di Arab Saudi menebus Darsem dengan sejumlah uang agar bebas dari hukuman pancung. Darsem akhirnya pulang ke tanah air.

3. Kasus Manohara
Tersebar issue mengenai penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang pangeran Kelantan, Malaysia terhadap istrinya Manohara Odelia Pinot yang merupakan wanita asal Indonesia.

Munculnya kasus ini menjadi tranding topic dalam setiap pemberitaan media massa tanah air. Dikarenakan ini menyangkut kehormatan seorang istri yang merupakan perempuan asli Indonesia. Di samping itu, hal ini juga memunculkan kembali rivalitas yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini memang selalu berkonflik, terlebih lagi KDRT ini dilakukan oleh sang pangeran Kelantan terhadap istrinya seorang warga negara Indonesia.

Akibat pemberitaan ini, masyarakat menjadi simpati terhadap Manohara, apalagi mendengar langsung curhatan Ibunda Manohara di salah satu stasiun TV Nasional. Dalam curhatannya, ibunda Manohara sangat berharap kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan kasus ini dan membawa Manohara kembali pulang ke tanah air. Mau tidak mau kasus ini menjadi urusan pemerintah karena ini menyangkut tugas negara yaitu memberikan perlindungan pada setiap warga negara yang ada di luar negeri. Pada akhirnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa Manohara bisa pulang ke tanah air.

4. Kasus Nazaruddin
Kasus ini bermula ketika tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam yang disuap oleh pengusaha pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang. Nama Nazaruddin pun terlibat karena berusaha menyuap Wafid melalui Mindo Rosalina Manulang agar tutup mulut. Namun kasus ini terus berlanjut dan ditangani oleh KPK

Sebagai seorang anggota Komisi III DPR RI, apalagi sebagai seorang bendahara partai penguasa saat ini, pemberitaan Nazaruddin sangat cepat. Seluruh media memberitakan hal ini sepanjang hari. Kemudian mereka juga menelusuri kebenaran kabar ini.

Namun belum sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum, Nazaruddin sudah kabur ke luar negeri. Kaburnya Nazzaruddin membuat seluruh masyarakat mendesak dan menuntut pemerintah agar kasus ini dibongkar habis sampai ke akar-akarnya, karena masyarakat sudah bosan dengan oknum pejabat yang korup. Takut akan aksi demo dari mahasiswa yang menuntut kasus ini secepatnya diusut, Pemerintah akhipnya mengirimkan red notice kepada Interpol agar menangkap Nazaruddin. Pada akhirnya Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia, dia ditangkap Interpol Kolombia di salah satu bandara. Mengetahui bahwa Nazaruddin tertangkap di Kolombia, pemerintah membentuk tim penjemput Nazaruddin yang terdiri dari bagian imigrasi, KPK, dan Polri. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan

5. Kasus Sedot Pulsa
Kasus ini bermula ketika maraknya penipuan yang berkedok sms minta isikan pulsa, primbon, dan sms lain yang berkonsep melakukan registrasi. Awalnya masyarakat menganggap hal ini biasa saja karena hanya sedikit mulanya yang tertipu. Namun akhir-akhir ini hamper 30 % pengguna telepon seluler melaporkan bahwa pulsanya disedot oleh operator yang bersangkutan.

Kasus ini hampir dibicarakan oleh semua orang sepanjang hari. Hingga muncullah aksi demo-demo agar operator jaringan mengembalikan pulsa mereka yang telah disedot.

Melihat bahwa situasi semakin genting dan tidak kondusif kalau-kalau terjadi demo besar-besaran terhadap pemerintah, maka pemerintah melalui menteri komunikasi dan  informasi Tifatul Sembiring mengambil kebijakan untuk menghentikan layanan sms premium seperti penawaran konten-konten broadcast, pop screen, dll dengan waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tercipta

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 komentar:

Unknown mengatakan...

makasih infonya ya sob
Apa Itu Kebijakan Publik.?

Kasih mengatakan...

Makasihya yang Membuat Blog Ini Bermanfaat bgt tksya.......

Unknown mengatakan...

saya aisa ingin bertanya sebutkan kebijakan publik yang berbentuk peraturan di tingkat daerah?

Posting Komentar